Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 113/PUU-XIII/2015 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 29 September 2016

Tanggal Registrasi: 2015-09-09

Pemohon

Iwan Jaya, S.H., M.M. Kuasa Pemohon: Heriyanto Citra Buana, S.H. dan Boy Tidarmawan Putra, S.H., yaitu Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum ”Heriy Tjitrabuana & Associates”

Majelis Hakim

Wahiduddin Adams (K) Maria Farida Indrati (A) I Dewa Gede Palguna (A) Mardian Wibowo (PP)

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan