Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Perkara 112/PUU-XXII/2024 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 19 Mei 2025

Pemohon

Aniek Trisilowati (Pemohon I), Indri Marini Akbar (Pemohon II), Donny (Pemohon III), dan Ida Achira Handajanti (Pemohon IV)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

jangka waktu laporan kepailitan