Langsung ke konten

Pengujian UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi [Pasal 2 ayat (2), Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12]

Perkara 112/PUU-XIII/2015 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 14 Juli 2016

Tanggal Registrasi: 2015-09-09

Pemohon

Pungki Harmoko

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati (K) Aswanto (A) Manahan MP Sitompul (A) Fadzlun Budi SN (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi