Langsung ke konten

Pengujian UU No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan [Pasal 10 ayat (2), Pasal 16 ayat (1) huruf d dan huruf e, Pasal 33 ayat (1), Pasal 34 ayat (5), dan Pasal 56 ayat (2)]

Perkara 111/PUU-XIII/2015 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 14 Desember 2016

Tanggal Registrasi: 2015-09-09

Pemohon

Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT. PLN (Persero)

Majelis Hakim

Maria Farida Indrati (K) I Dewa Gede Palguna (A) Manahan MP Sitompul (A) Ida Ria Tambunan (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian UU No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan