Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Perkara 110/PUU-XXIII/2025 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 30 Juli 2025

Pemohon

Terence Cameron, B.Sc., S.H. (Pemohon I), Geszi Muhammad Nesta (Pemohon II), Adnisa Prettya (Pemohon III)

Amar Putusan

1.Menyatakan permohonan Pemohon I tidak dapat diterima; 2.Menolak permohonan Pemohon II dan Pemohon III untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

syarat perolehan suara untuk ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih