Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Perkara 11/PUU-VIII/2010 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 18 Maret 2010

Tanggal Registrasi: 2010-02-24

Pemohon

Pemohon: BAWASLU RI

Majelis Hakim

H. M. Akil Mochtar H. Ahmad Fadlil Sumadi Hamdan Zoelva Cholidin N

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

bawaslu; pemilu; bambang widjojanto; nur hidayat sardini; pasal 93; pasal 94; pasal 95; pasal 111; pasal 112; uu 22/2007; lembaga pengawas pemilu; dewan kehormatan; hadar hafuz gumay; free and fair election; kpu; sistem pemilihan umum; luber dan jurdil; perselisihan bawaslu dan kpu.