Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2010

Perkara 11/PHPU.D-IX/2011 PHPU -

Tanggal Putusan: 16 Februari 2011

Tanggal Registrasi: 2011-01-27

Pemohon

Mardiyano dan M. Rusli, Termohon : KPU Kab. Cianjur

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Maria Farida Indrati, H. Ahmad Fadlil Sumadi Mardian Wibowo

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kabupaten Cianjur, bakal calon peserta, unsur perseorangan, syarat jumlah dukungan minimal, kedudukan hukum Pemohon, dikabulkannya eksepsi Termohon