Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Perkara 11/PUU-XXII/2024 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 29 Februari 2024

Pemohon

Wiwit Purwito

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perlindungan anak-anak, remaja, dan perempuan dalam pedoman perilaku penyiaran