Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Perkara 109/PUU-XXIII/2025 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 30 Juli 2025

Pemohon

dr. Rusnawi, Sp. KK

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

frasa “cacat”