Langsung ke konten

Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar 1945;

Perkara 107/PUU-XII/2014 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 6 November 2014

Tanggal Registrasi: 2014-10-09

Pemohon

Dwi Ria Latifa, S.H., M.Sc Dr. Junimart Girsang, S.H.,M.B.A., M.H Henry Yosodiningrat, S.H,

Majelis Hakim

Patrialis Akbar (K) Maria Farida Indrati (A), Anwar Usman (A), Sunardi (PP)

Pertimbangan Hukum