Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Perkara 104/PUU-XXII/2024 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 11 September 2024

Pemohon

Armyn Rustam Effendy (Pemohon I), Rahayu Ahadiyati (Pemohon II)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

tarif jalan tol, hak penyelenggaraan jalan tol, surat kuasa tidak sah