Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 29 September 2015
Tanggal Registrasi: 2015-08-26
Pemohon
Imran, S.H dan H. Muklisin Kuasa Pemohon: M. Husni Chandra, S.H., M.Hum., dkk
Majelis Hakim
I Dewa Gede Palguna (K) Suhartoyo (A) Patrialis Akbar (A) Ida Ria Tambunan (PP)
Amar Putusan
Ditarik Kembali
