Langsung ke konten

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010

Perkara 101/PHPU.D-VIII/2010 PHPU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 10 Agustus 2010

Tanggal Registrasi: 2010-07-22

Pemohon

Pemohon : Gusnan Mulyadi dan Gunadi Yunir Kuasa Pemohon : Roder Nababan, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Bengkulu Selatan

Majelis Hakim

Achmad Sodiki, Harjono, H. Ahmad Fadlil Sumadi Luthfi Widagdo Eddyono

Amar Putusan

Tidak dapat diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

PHPUD; Tahun 2010; Kabupaten Bengkulu Selatan;Gusnan Mulyadi, S.E.,M.M;Drs.Gunadi Yunir, M.M;Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Bengkulu Selatan;pelanggaran; terstruktur;sistematis;masif