Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Berharga Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 100/PUU-XX/2022 PUU Ditolak

Tanggal Putusan: 9 November 2022

Pemohon

Rega Felix

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Prinsip Syariah, Surat Berharga Syariah Negara, Surat Berharga, Syariah, Majelis Ulama Indonesia, Fatwa