Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Perkara 10/PUU-XXI/2023 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 21 Februari 2023

Pemohon

Andi Redani Suryanata, Abdullah Ariansyah, Muhammad Ridwan, Muhammad Nurfaldi Hanafi, M. Rony Syamsuri, dkk.

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Kata Kunci

KUHP, pidana mati, tindak pidana korupsi