Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945

Perkara 10/PUU-XX/2022 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 29 Maret 2022

Tanggal Registrasi: 2022-01-17

Pemohon

1. Viktor Santoso Tandiasa, selaku Pemohon I; 2. Muhammad Saleh, selaku Pemohon II; 3. Nur Rizqi Khafifah, selaku Pemohon III.

Majelis Hakim

Wahiduddin Adams (K) Saldi Isra (A) Manahan MP Sitompul (A) Anak Agung Dian Onita (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Kewenangan, PTUN, Putusan Mengabulkan, Fiktif Positif