Langsung ke konten

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Cilegon

Perkara 10/PHPU.D-VIII/2010 PHPU -

Tanggal Putusan: 3 Juni 2010

Tanggal Registrasi: 2010-05-19

Pemohon

Pemohon : Ali Mujahidin dan Tn. Sihabudin Syibli Kuasa Pemohon : Yuswandi Yusuf,S.H.,dkk Termohon : KPU Kota Cilegon

Majelis Hakim

H. Moh. Mahfud MD. H. Ahmad Fadlil Sumadi H. M. Arsyad Sanusi Sunardi

Amar Putusan

Ditolak Seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Perselisihan Hasil; Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; Ali Mujahidin; Sihabudin Syibli; Yuswandi Yusuf; sistimatis; terstruktur; masif; partai politik; Pemilihan Umum; Kota; Provinsi; Komisi Pemilihan Umum; Pemohon; Termohon; Pihak Terkait; Panwaslu; bakal calon; Daftar Pemilih Tetap; tempat pemungutan suara; saksi; nomor urut; berita acara; Hak Pilih; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; Rekapitulasi Hasil; Penghitungan Perolehan Suara; bukti; kewenangan