Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Perkara 1/PUU-XXIV/2026 PUU Gugur

Pemohon

Frida Tri Utami (Pemohon I), Silvi Fatika Sari (Pemohon II), Maharani Dwi Puspitasari (Pemohon III), Arifiah Nurinda P. (Pemohon IV), dan Feroxanna Tjandra (Pemohon V)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon gugur.

Kata Kunci

ancaman pidana bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan