Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Perkara 1/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 29 April 2025

Pemohon

Nurul Agna Pratama

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

rencana kenaikan PPN