Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 14 Februari 2019
Tanggal Registrasi: 2019-01-04
Pemohon
1. Ahmad Zahri, S.Pd.I; 2. Sunarto; 3. Samsi Miftahudin; 4. Musbikhin; 5. Jumari Saputro; 6. Aris Maryono. Kuasa Hukum : Dr. A. Muhammad Asrun S.H., M.H., dkk
Majelis Hakim
I Dewa Gede Palguna (K), Manahan MP Sitompul (A), Enny Nurbaningsih (A), Mardian Wibowo (PP)
