Langsung ke konten

Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Perkara 1/SKLN-X/2012 SKLN Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 27 Januari 2012

Tanggal Registrasi: 2012-01-11

Pemohon

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI

Majelis Hakim

Harjono Muhammad Alim Hamdan Zoelva Cholidin Nasir

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

SKLN; Putusan Sela; Kementerian Dalam Negeri; Komisi Independen Pemilihan; KIP Aceh; Provinsi Aceh; Partai Aceh; DPRA; DPRK