Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

Perkara 1/PUU-VIII/2010 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 24 Februari 2011

Tanggal Registrasi: 2010-01-06

Pemohon

Pemohon : 1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2. Yayasan Pusat Kajian dan perlindungan Anak Medan (YPKPAM) Kuasa Pemohon : Muhammad Joni, S.H., M.H., dkk

Majelis Hakim

H. M. Arsyad Sanusi H. Hamdan Zoelva Maria Farida Indrati Ida Ria Tambunan

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)