Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Perkara 1/PUU-VII/2009 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 19 Maret 2009

Tanggal Registrasi: 2009-01-06

Pemohon

Pemohon : Gustian Djuanda

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 36 Tahun 2008
  • UU No. 7 Tahun 1983

Majelis Hakim

Achmad Sodiki H. M. Arsyad Sanusi Muhammad Alim Ina Zuchriyah

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

UU Pajak Penghasilan; Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UU UU Pajak Penghasilan; Penghasilan Tidak Kena Pajak pertahun; Penghasilan Kena Pajak; Zakat yang Diterima; Badan Amil Zakat; Lembaga Amil Zakat; Zakat atas Penghasilan yang Nyata-Nyata Dibayarkan; Dibayarkan Kepada Badan atau Lembaga Amil Zakat