Langsung ke konten

Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 058/PUU-II/2004 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 18 Juli 2005

Tanggal Registrasi: 2004-06-18

Pemohon

Munarman, SH dkk, sebanyak 53 orang; terakhir Ahmad Frantagore

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 7 Tahun 2004

Majelis Hakim

Dr. Hardjono, MCL Prof. H.A. Mukhtie Fadjar, MS Maruarar Siahaan, SH Jara Lumbanraja

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

Water resources development-law and legislation-Indonesia; Water-supply management; Drinking water; Indonesia. Undang-Undang tentang Sumber Daya Air 2004; Hak air; Hak Guna Pakai Air; Hak Guna Usaha Air; Air-pengaturan; Izin pengusahaan sumber daya air.