Langsung ke konten

Perkara Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang Kewenangannya Diberikan oleh UUD 1945

Perkara 027/SKLN-IV/2006 SKLN Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 11 Maret 2007

Tanggal Registrasi: 2006-12-28

Pemohon

Drs. S. Pelima, selaku Ketua DPRD Poso, H. Abdul Munim Liputo, selaku Wakil DPRD Poso, Herry M. Sarumpaet, selaku Wakil Ketua DPRD Poso

Majelis Hakim

Prof. H.A. Mukhtie Fadjar, MS H. Achmad Roestandi, SH. I Dewa Gede Palguna, MH Wiryanto, M.Hum. 28 Des. 06

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

Sengketa;Gubernur,UUD 1945;Undang-Undang;Pemilihan Umum;Kabupaten Poso,Bupati dan Wakil Bupati;Pemerintah Daerah