Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik

Perkara 023/PUU-I/2003 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 24 Maret 2004

Tanggal Registrasi: 2003-12-19

Pemohon

Drs. A. Zainal Abidin. Cs

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 31 Tahun 2002

Majelis Hakim

H. Achmad Roestandi, SH. Prof. H.A. Mukhtie Fadjar, MS I Dewa Gede Palguna, MH. Teuku Umar

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Ketetapan, penarikan permohonan; tidak dapat diajukan kembali.