Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat

Perkara 019/PUU-I/2003 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 17 Oktober 2004

Tanggal Registrasi: 2003-11-21

Pemohon

APHI. Cs

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 18 Tahun 2003

Majelis Hakim

H. Achmad Roestandi, SH. I Dewa Gede Palguna, MH Maruarar Siahaan, SH. Teuku Umar

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Advokat;APHI;Pendidikan Tinggi Hukum;Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK); Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM); Anggota TNI;Polri;Pegawai Negeri;Kesatuan Komando;Pembatasan Usia; Organisasi Advokat