Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang terhadap UUD 1945
Tanggal Putusan: 18 Oktober 2005
Tanggal Registrasi: 2005-06-29
Pemohon
Minhad Ryad
Undang-Undang yang Diuji
- UU No. 12 Tahun 2001
Majelis Hakim
Prof. Dr.H. Moh Laica Marzuki, SH H. Achmad Roestandi, SH. I Dewa Gede Palguna, MH Cholidin Nasir
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
Minhad Ryad; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Pembentukan Kota Singkawang; Pasal 3; Pasal 6; Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Kecamatan Sungai Raya; Pemerintahan Kota Singkawang; pemekaran wilayah; penentuan batas wilayah; sistem pelayanan pemerintahan; Heriyandi Roni; Achyar Asmu'ie; Kalimantan Barat; pusat bisnis; kota kecamatan; ibukota kabupaten
