Langsung ke konten

Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 013/PUU-IV/2006 PUU Mengabulkan Seluruhnya

Tanggal Putusan: 5 Desember 2006

Tanggal Registrasi: 2006-08-01

Pemohon

Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si.

Majelis Hakim

Prof. Dr.H. Moh Laica Marzuki, SH Prof.HAS.Natabaya, LLM Maruarar Siahaan, SH Cholidin Nasir

Amar Putusan

Dikabulkan

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

Eggi Sudjana dan Pandapotan Lubis, Penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden, Hukum Pidana, Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28, Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28F, dan Pasal 28J UUD 1945