Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak terhadap UUD 1945
Tanggal Putusan: 3 Oktober 2006
Tanggal Registrasi: 2006-07-05
Pemohon
Amirudin, Putut Aji Pusara, S.Kom.
Majelis Hakim
Soedarsono, SH. Prof. H.A.S. Natabaya, LLM Dr. Harjono, MCL Fadlun Budi SN
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
Pemohon Amirudin dan Putut Aji Pusara, S.Kom; Menguji Pasal 36 ayat (4) UU Pengadilan Pajak bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat b(1) UUD 1945; Pengadilan pajak; Wajib pajak; Pengujian UU Pajak terhadap UU Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan, bukan terhadap UUD 1945.
