Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak terhadap UUD 1945

Perkara 011/PUU-IV/2006 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 3 Oktober 2006

Tanggal Registrasi: 2006-07-05

Pemohon

Amirudin, Putut Aji Pusara, S.Kom.

Majelis Hakim

Soedarsono, SH. Prof. H.A.S. Natabaya, LLM Dr. Harjono, MCL Fadlun Budi SN

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Kata Kunci

Pemohon Amirudin dan Putut Aji Pusara, S.Kom; Menguji Pasal 36 ayat (4) UU Pengadilan Pajak bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat b(1) UUD 1945; Pengadilan pajak; Wajib pajak; Pengujian UU Pajak terhadap UU Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan, bukan terhadap UUD 1945.