Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap UUD 1945
Tanggal Putusan: 12 September 2005
Tanggal Registrasi: 2005-03-09
Pemohon
DR. H. M. Ridhwan Indra, S.H. DR. H. Teddy Anwar, S.H. Sophia Marthabaya, SH H.Marzuki, SH
Undang-Undang yang Diuji
- UU No. 30 Tahun 2004
Majelis Hakim
Prof. HAS.Natabaya, LLM H. Achmad Roestandi, SH. Soedarsono, SH Ina Zuchriyah
Amar Putusan
Ditolak
Kata Kunci
Jabatan Notaris; Organisasi Profesi; Ikatan Notaris Indonesia; Pengujian Formil; PERNORI; HNI; ANI; IPPAT; ASPPAT; ASPPATINDO; PERPATRI; Notaris Pengawas; Kedudukan Notaris
