Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air terhadap UUD 1945

Perkara 008/PUU-III/2005 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 18 Juli 2005

Tanggal Registrasi: 2005-03-01

Pemohon

(Tim Advokasi Keadilan Sumberdaya Alam) Suyanto, Bambang Widjojanto, SH.,LLM

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 7 Tahun 2004

Majelis Hakim

Prof. H.A. Mukhtie Fadjar, MS Dr. Hardjono, MCL. Maruarar Siahaan, SH Eddy Purwanto

Amar Putusan

Ditolak

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

Water resources development-law and legislation-Indonesia; Water-supply management; Drinking water; Indonesia. Undang-Undang tentang Sumber Daya Air 2004; Hak air; Hak Guna Pakai Air; Hak Guna Usaha Air; Air-pengaturan; Izin pengusahaan sumber daya air.