Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional terhadap UUD 1945

Perkara 007/PUU-III/2005 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 30 Agustus 2005

Tanggal Registrasi: 2005-Pebruari-21

Pemohon

Drs. H. Fathorrasjid, M.Si. Saleh Mukaddar, S.H. (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov. Jawa Timur)

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 40 Tahun 2004

Majelis Hakim

I Dewa Gede Palguna, MH Dr. Hardjono, MCL Soedarsono, SH Ida Ria T

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Sistem Jaminan Sosial; Pemerintah Pusat; Pemerintah Daerah; Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri; Asuransi Kesehatan; Pungutan Pajak; Diskriminatif; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Sentralistik; Integral; Delegasi Kewenangan.