Langsung ke konten

Sengketa Kewenangan anatar Drs. H.M. Saleh Manaf & Drs. Solihin Sari terhadap Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, DPRD Bekasi

Perkara 004/SKLN-IV/2006 SKLN Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 10 Juli 2006

Tanggal Registrasi: 2006-03-13

Pemohon

Drs. H M. Saleh Manaf & Drs. Solihin Sari

Majelis Hakim

Maruarar Siahaan, SH Prof.HAS.Natabaya, LLM. Dr. Hardjono, MCL Wiryanto, M.Hum. 14 Maret 2006

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

Sengketa Kewenangan; Drs. H.M. Saleh Manaf; Drs. Solihin Sari; Presiden RI; Menteri Dalam Negeri; DPRD Bekasi; tidak dapat diterima; niet ontvankelijk verklaard; Bupati Bekasi; Wakil Bupati Bekasi; Kabupaten Bekasi; otonomi; Pengesahan Pemberhentian; Pengesahan Pengangkatan;