Langsung ke konten

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi

Perkara 002/PUU-I/2003 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak dan Tidak Dapat Diterima)

Tanggal Putusan: 20 Desember 2004

Tanggal Registrasi: 2003-10-15

Pemohon

Dorma H. Sinaga, SH, Ketua Umum APHI Cs

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 22 Tahun 2001

Majelis Hakim

Prof.HAS.Natabaya, LLM. Prof. Dr.H. Moh Laica Marzuki, SH. Dr. Hardjono, MCL. Jara Lumbanraja

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Energy industries-law and legislation; Natural gas-law and legislation; Petroleum-law and legislation; Privatization-law and legislation-Indonesia; Energy policy; Indonesia. Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi; Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia-APHI; Privatisasi; Penguasaan Negara-Kebijakan energi (beleid)-tindakan pengurusan energi (bestuursdaad)-pengaturan energi (regelendaad)-pengelolaan energi (beheersdaad)-pengawasan (toezichthoudensdaad).