Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Perkara 001/PUU-II/2004 PUU -

Tanggal Putusan: 21 April 2004

Tanggal Registrasi: 2004-01-05

Pemohon

F.Hadie Utsman, dkk

Undang-Undang yang Diuji

  • UU No. 23 Tahun 2003

Majelis Hakim

Dr. Hardjono, MCL Prof. H.A. Mukhtie Fadjar, MS Soedarsono, SH. Rustiani

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pemilihan Umum; Presiden; Wakil Presiden; pencalonan; partai; Gabungan Antar Partai; partai politik; gabungan partai politik; Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; electoral threshold; Komisi Pemilihan Umum