Pencarian
**(1) Dalam kampanye Pemilihan Umum dilarang:** - mempersoalkan ideologi negara Pancasila dan UUD 1945; - menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, serta Partai politik yang lain; - menghasut dan mengadu domba kelompok-kelompok masyarakat; - menggangg
UNHALU berasaskan Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945 (UUD 1945). Pasal 4 (1) UNHALU memiliki lambang berbentuk melati segi lima dengan tepi berwarna hitam yang di dalamnya terdapat buku yang terbuka dengan tulisan angka 1981,
Penyusunan dan penyampaian materi kampanye dilakukan dengan cara: a. menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945; b. sopan, yaitu menggunakan bahasa atau kalimat yang santun dan pantas ditampilkan kepada umum; c. tertib, yaitu tidak mengganggu kepentingan umum; d.
Tema, seri dan desain prangko harus sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengikuti ketentuan-ketentuan dalam Konvensi Perhimpunan Pos Sedunia/Universal Postal Union (UPU).
### Pasal 34 **(1) Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk Desa.** 4 Anotasi Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/2015: ### Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai hukum mengikat. 28 / 73 ### DIVA | DIUNDUH
Di atas pensiun pokok, kepada penerima pensiun diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan lain menurut peraturan perUndang-Undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya UUD 1945 berbunyi: Pasal 23 ayat (1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wu
Visi Organisasi LVRI yang kukuh, bersatu dan sejahtera, berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945 dan Kode Etik Kehormatan Panca Marga, berperan aktif dalam pembangunan nasional, terlaksananya pewarisan Nilai-Nilai Kejuangan 1945 kepada generasi penerus bangsa
Materi Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1), harus: a. menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945; b. menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa; c. meningkatkan kesadaran hukum; d. memberikan informasi yang be
Yang dapat dipilih menjadi pengurus RT dan RW sebagaimana dimaksud Pasall 4 dan Pasal 9 Peraturan Daerah ini adalah : a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ; b. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 ; c. Warga Negara INDONESIA yang menjadi penduduk setempat ; d. Ber
Maksud penyertaan modal Daerah kepada KP Bina Sejahtera meningkatkan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan kepentingan ekonominya sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan anggota pada khususnya dan kepada masyarakat pada umumya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam r
Syarat untuk dapat dipilih sebagai anggota Dewan Pengawas terdiri dari : a. Warga Negara Republik INDONESIA; b. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia kepada Pancasila dan UUD 1945; d. berpendidikan sarjana (Strata satu) dan memiliki kompetensi bidang penyiaran; e. s
Untuk dapat dipilih sebagai anggota Dewan Pengawas harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. warga Negara RI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. setia kepada Pancasila dan UUD 1945; c. minimal berpendidikan sarjana; d. sehat jasmani dan rohani; e. berwibawa, jujur,
Untuk dapat dipilih sebagai anggota Direksi harus memiliki persyaratan sebagai berikut : a. warga negara RI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. setia kepada Pancasila dan UUD 1945; c. minimal berpendidikan sarjana; d. sehat jasmani dan rohani; e. memiliki kecakap
Yang dapat dipilih menjadi pengurus RT dan RW sebagaimana dimaksud Pasall 4 dan Pasal 9 Peraturan Daerah ini adalah : a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ; b. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 ; c. Warga Negara INDONESIA yang menjadi penduduk setempat ; d. Ber
(1) Materi pembelajaran wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 meliputi: a. Pancasila; b. UUD 1945; dan c. Wawasan kebangsaan. (2) Materi pembelajaran pilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 antara lain: a. Demokrasi dan Kebangsaan INDONESIA; b. Sistem Pemerintahan Nas
(1) Unhan memiliki motto “Identitas, Nasionalisme, dan Integritas”. (2) Motto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengandung makna sebagai berikut: a. Identitas bermakna jatidiri bangsa yang dinamis dengan mengacu pada nilai-nilai dasar yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945
Pembinaan mental adalah segala usaha tindakan dan kegiatan untuk membentuk, memelihara, meningkatkan, dan memantapkan kondisi jiwa PNS Kemhan yang berbudi luhur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bahan ujian penyesuaian kenaikan pangkat untuk setiap materi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ditentukan sebagai berikut : a. kelompok I (SLTA sederajat) 1. ujian Pancasila diambil dari materi ujian SLTA 2. ujian UUD 1945 diambil dari materi ujian SLTA 3. ujian Bahasa IND
(1) Nilai Batas Lulus bagi peserta ujian penyesuaian kenaikan pangkat Tingkat I adalah 70 (tujuh puluh) Nilai Tertimbang. (2) Nilai batas lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dengan ketentuan bahwa : a. nilai presentasi Pancasila dan UUD 1945 serendah-rendahnya 70; dan
Kode etik tenaga profesi: a. setia kepada Negara Kesatuan Republik INDONESIA, Pancasila dan UUD 1945; b. mengutamakan kepentingan negara, bangsa, masyarakat dan kemanusiaan daripada kepentingan pribadi; c. mengamalkan dan menghormati agama, kepercayaan, adat istiadat, buda
