Langsung ke konten

Pencarian

KEMENKEU 118/pmk Pasal 5

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 4, Kementerian Keuangan menyelenggarakan fungsi: - perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, penerimaan negara bukan pajak, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan negara, kekayaan ne

KEMENKEU 118/pmk Pasal 9

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 8, Sekretariat Jenderal menyelenggarakan fungsi: - pengoordinasian kegiatan Kementerian Keuangan; - pengoordinasian dan penyusunan rencana, program, dan anggaran Kementerian Keuangan; - pembinaan dan pemberian duku

KEMENKEU 118/pmk Pasal 12

Dalam melaksanakan tugas se bagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Biro Perencanaan dan Keuangan menyelenggarakan fungsi: www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 7 --- - 7 - - penyiapan penyusunan rencana strategis atau jangka menengah dan rencana tahunan atau

KEMENKEU 118/pmk Pasal 15

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 14, Bagian Perencanaan menyelenggarakan fungsi: - penelaahan, penyusunan, dan penyeras1an rencana strategis atau jangka menengah, dan rencana tahunan ataujangka pendek di lingkungan Kementerian Keuangan; - penelaa

KEMENKEU 118/pmk Pasal 19

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 18, Bagian Pengelolaan Kinerja dan Risiko menyelenggarakan fungsi: - perumusan kebijakan pengelolaan kinerja organ1sas1 dan risiko di lingkungan Kernen terian Keuangan; - analisis

KEMENKEU 118/pmk Pasal 23

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 22, Bagian Penganggaran menyelenggarakan fungsi: - pengumpulan, klasifikasi, analisis, dan penyediaan data anggaran pendapatan dan belanja Kementerian Keuangan; - penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Kem

KEMENKEU 118/pmk Pasal 27

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 26, Bagian Perbendaharaan menyelenggarakan fungsi: - penyiapan bahan pembinaan dan penyusunan pedoman teknis pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan; - penyiapan bahan pertimbangan dan tindak lanjut penyelesaia

KEMENKEU 118/pmk Pasal 31

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 30, Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menyelenggarakan fungsi: - penyelenggaraan sistem akuntansi tingkat Kementerian Keuangan; - penyusunan laporan keuangan Kementerian Keuangan meliputi Laporan Realisasi

KEMENKEU 118/pmk Pasal 35

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 34, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan menyelenggarakan fungsi: - penyusunan strategi organisasi dan proses bisnis; - pelaksanaan koordinasi dan pembinaan atas strategi organisasi, sistem pemerintah

KEMENKEU 118/pmk Pasal 38

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 37, Bagian Strategi Organisasi dan Proses Bisnis menyelenggarakan fungsi: - penyusunan bahan perumusan atas strategi organisasi, proses bisnis, dan sistem pemerintahan; - penelaahan dan analisis atas strategi o

KEMENKEU 118/pmk Pasal 42

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 41, Bagian Organisasi dan J abatan Fungsional I menyelenggarakan fungsi: - penyiapan bahan penelaahan, analisis, dan penyusunan atas penataan organisasi, analisis beban kerja, dan jabatan fungsional; www

KEMENKEU 118/pmk Pasal 50

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 49, Bagian Analisis dan Evaluasi Jabatan menyelenggarakan fungsi: - penyiapan bahan penelaahan, analisis, pembinaan, dan koordinasi atas kompetensi teknis jabatan dan rumpun jabatan; - peny1apan bahan pen

KEMENKEU 118/pmk Pasal 54

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 53, Bagian Tata Kelola dan Pelayanan Publik menyelenggarakan fungsi: - penyiapan bahan penelaahan dan analisis atas pelayanan publik, sistem otomatisasi perkantoran, pembangunan zona integritas, budaya organi

KEMENKEU 118/pmk Pasal 58

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 57, Biro Hukum menyelenggarakan fungsi: www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 28 --- - 28 - - perumusan dan penelaahan rancangan peraturan perundang-undangan serta memberikan pertimbangan hukum dalam p

KEMENKEU 118/pmk Pasal 61

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 60, Bagian Hukum Pajak, Kepabeanan, Cukai dan Evaluasi Regulasi menyelenggarakan fungsi: - perumusan dan penelaahan legal drafting rancangan peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan atau penetapan

KEMENKEU 118/pmk Pasal 65

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 64, Bagian Hukum Anggaran, Perimbangan Keuangan, Perbendaharaan, dan Badan Layanan Umum menyelenggarakan fungsi: - perumusan dan penelaahan legal drafting rancangan peraturan perundang-undangan yang bersifa

KEMENKEU 118/pmk Pasal 68

Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan penelaahan rancangan peraturan perundang-undangan serta memberikan pertimbangan hukum dalam permasalahan hukum di bidang kekayaan negara dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Keuangan, serta

KEMENKEU 118/pmk Pasal 73

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 72, Bagian Hukum Pengelolaan Pembiayaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak menyelenggarakan fungsi: - perumusan dan penelaahan legal drafting rancangan peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan atau pe

KEMENKEU 118/pmk Pasal 77

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 76, Bagian Hukum Sektor Keuangan dan Perjanjian menyelenggarakan fungsi: - perumusan dan penelaahan legal drafting rancangan peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan atau penetapan berikut pemrosesannya d

KEMENKEU 118/pmk Pasal 81

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 80, Bagian Hukum Sumber Daya Aparatur menyelenggarakan fungsi: www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 45 --- - 45 - - perumusan dan penelaahan legal drafting rancangan peraturan perundang-undangan yang