Pencarian
Pengusaha Kena Pajak yang dalam penyerahannya
menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan
menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) wajib membuat
Faktur Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di bidang
…melakukan penyerahan kendaraan bermotor bekas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) juga melakukan penyerahan Barang Kena Pajak lainnya dan/ atau Jasa Kena Pajak, pemungutan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak lainnya dan/ atau Jasa Kena Pajak dilaksanak
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud ::lengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang selanjutnya disebut Undang-Undang KUP adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan www.jdih.kemenkeu.go.id
Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini berlaku untuk: - Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang kontraknya ditandatangani sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Has
**(1) Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang telah dipungut clan disetor dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai 1107 PUT bagi pihak lain sesuai dengan ketentu
Dalam hal Penjual Aset Kripto sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 2 huruf a merupakan Pengusaha Kena Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, atas penyerahan Aset Kripto oleh Penjual Aset Kripto berlaku ketentuan sebagai berikut: - Penjual A
**(1) Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan** jasa penyediaan Sarana Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b wajib dipungut oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. **(2) Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik** sebagaimana
**(1) Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik** sebagai Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 13 ayat (2) wajib membuat Faktur Pajak atas penyerahan Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 2 huruf b sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bi
**(1) Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan jasa verifikasi** transaksi Aset Kripto dan/ataujasa manajemen kelompok Penambang Aset Kripto (mining pooij oleh Penambang Aset Kripto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dipungut oleh Penambang Aset Kripto. **(2) Penambang Aset Kripto sebagai
**(1) ,Dalam hal Kontraktor tidak memenuhi ketentuan** mengenai pembayaran Pajak Penghasilan sebagaimana diatur. dalam Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 9A ayat (2), Kontraktor dikenai sanksi sesuai peraturan perundang undangan di bidang perpajakan. .
( 1) Untuk pelaksanaan Pertukaran Informasi berdasarkan permintaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), Direktur Jenderal Pajak atau Direktur Perpajakan Internasional atas nama Direktur Jenderal Pajak dapat meminta informasi dan/ atau bukti atau keteranga
Account Representative yang menjalankan fungsi pelayanan clan konsultasi Wajib Pajak mempunyai tugas: - melakukan proses penyelesaian permohonan Wajib Pajak; - melakukan proses penyelesaian usulan pembetulan ketetapan pajak; - melakukan bimbingan clan konsultasi teknis perpajaka
( 1) Bendahara Pengeluaran SKPD menghitung dan memotong/ memungut Pajak atas pembayaran dari dana Uang Persediaan yang dikelolanya. **(2) PA/KPA SKPD menghitung dan memotong/memungut Pajak** atas transaksi pengeluaran yang dibayarkan dengan mekanisme Pembayaran Langsung. **(3) Dalam memenuhi
**(1) Dalam hal diterbitkan SKPKB atau SKPKBT berdasarkan hasil** pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Bendahara Pengeluaran SKPD dan/ atau PA/KPA SKPD menyetor kewajiban Pajak terutang beserta sanksinya ke Kas Negara. **(2) Pelunasan dan penagihan atas kewajiban Pajak sebagaimana** d
**(1) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan** urusan kepegawaian, tata usaha, kearsipan, dan www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 7 --- - 7 - rumah tangga Direktorat Peraturan Perpajakan I. **(2) Subbagian Tata Usaha dalam melaksanakan** tugasnya secara
**(1) Seksi Advokasi I mempunyai tugas melakukan** penyiapan bahan dan penyusunan petunjuk teknis advokasi serta pemberian bimbingan, pelaksanaan, dan evaluasi advokasi di bidang perpajakan dan non perpajakan di wilayah Jakarta Pusat, wilayah kerja Kantor Wilayah
Dalam melaksanakan tugas se bagaimana dimaksud dalam Pasal 581, Subdirektorat Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak menyelenggarakan fungsi: - peny1apan bahan, penelaahan dan penyusunan ke bij akan teknis operasional analisis dan pemantauan pemenuhan kewajiban p
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 624A, Subdirektorat Analisis Data menyelenggarakan fungsi: - penyiapan bahan penelaahan, dan penyusunan kebijakan teknik operasional di bidang analisis data perpajakan; b . penyiapan bahan analisis data
**(1) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan** urusan kepegawaian, tata usaha, kearsipan, dan www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 27 --- rumah tangga Direktorat Data dan lnformasi Perpajakan. **(2) Subbagian Tata Usaha dalam melaksanakan** tugasnya se
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1748, Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menyelenggarakan fungsi: - pelaksanaan analisis, proyeksi, perumusan rekomendasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan penerimaan perpajakan; www.jdih.ke
