Pencarian
Subdirektorat Pencitraan Produk Dalam Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencitraan produk dalam negeri serta sosialisasi pr
…sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diwujudkan dalam Astha Mahacitta Bali dan Bali-Global Axis of Arts and Design. (2) Astha Mahacitta Bali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Bali Nata Bhuwana; b. Bali Padma Bhuwana; c. Bali Sangga Dwipantara; d. Bali Citta Bhuwana; e
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Pembinaan adalah proses, cara, perbuatan membina untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku seseorang atau kelompok profesi dalam pertahanan negara. 2. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun te
(1) Media tatap muka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a merupakan kegiatan Internalisasi yang dilakukan secara tatap muka. (2) Jenis bentuk kegiatan media tatap muka sebagaimana dimaksud pada ayat (1)yaitu: a. ngopi bareng Bela Negara; b. rembug warga/desa; c. saresehan budaya nasional; d. s
(1) Diklat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dapat dilaksanakan melalui penyelenggaraan: a. DiklatKader Bela Negara; b. Diklat kader muda; c. Diklat kader pembina; d. DiklatPelatih Inti Bela Negara; e. TOF (Training Of Facilitator); f. TOT (Training Of Trainer); g. MOT (Management Of
(1) Rencana strategis bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf c mencakup : a. Visi; b. Misi; c. Program Strategis; dan d. Pengukuran Capaian Kinerja. (2) Visi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan
Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung terdiri atas: a. Subdirektorat Program dan Evaluasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan; b. Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan; c. Subdirektorat Pemanfaatan Wisata Alam; d. Subdirektorat Bina Cinta Alam; e. Subd
Subdirektorat Program dan Evaluasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis di bidang program dan evaluasi pemanfaatan jasa lingkungan, wisata alam, bina cinta
…Pemerintahan Bidang Kehutanan yang Dilimpahkan No. Pelaksana Jenis yang Dilimpahkan Keterangan 1. Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam a. Koordinasi penataan batas dan penetapan kawasan hutan b. Sosialisasi peraturan bidang penggunaan kawasan hutan c. Koordinasi penyusunan neraca sum
(1) Terhadap pasien miskin yang bukan merupakan pasien pihak penjamin, dapat dikenakan tarif layanan sampai dengan 0% (nol persen) dari tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. (2) Pemberian tarif layanan sampai dengan 0% (nol persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan
(1) Poltekim mempunyai lambang, bendera, mars, hymne, pakaian dinas dan busana akademik. (2) Lambang, bendera, mars, hymne, pakaian dinas, dan busana akademik Poltekim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a. sarana pemersatu, identitas dan wujud eksistensi Poltekim; dan b. manifesta
(1) PRESIDEN memberikan penghargaan atas penggunaan produk dalam negeri setiap tahun kepada Pimpinan K/L/D/I, Bank INDONESIA, Lembaga Penjamin Simpanan, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan BUMN/BUMD. (2) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Anugrah
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Penghargaan adalah pengakuan atas prestasi dan/atau jasa di bidang kepemudaan yang diwujudkan dalam bentuk materiel dan/atau nonmateriel. 2. Pemuda adalah warga negara INDONESIA yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berus
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Penyediaan adalah kegiatan untuk memperoleh prasarana kepemudaan dan sarana kepemudaan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan dan/atau masyarakat yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai tersedianya pras
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan. 2. Pemuda adalah warga negara INDONESIA yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tig
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Kementerian Pemuda dan Olahraga yang selanjutnya disebut Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga. 2. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda d
Peraturan Menteri ini merupakan Pedoman dan Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang selanjutnya disingkat PASKIBRAKA bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan untuk menyeleksi putra putri terbaik dari seluruh wilayah di INDONESIA seb
(1) Polbangtan Bogor mempunyai lambang, bendera, himne, mars, dan seragam tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Lambang, bendera, himne, mars, dan seragam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a. sarana pemersatu, identitas,
(1) Polbangtan Gowa mempunyai lambang, bendera, himne, mars, dan seragam tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Lambang, bendera, himne, mars, dan seragam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a. sarana pemersatu, identitas, d
(1) Polbangtan Yoma mempunyai lambang, bendera, himne, mars, dan seragam tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Lambang, bendera, himne, mars, dan seragam sebagaimana dimaksud ayat (1) berfungsi sebagai: a. sarana pemersatu, identitas, dan w
