Langsung ke konten

Pencarian

PP / Pasal 50

**(1) Penghargaan Kinerja di Bidang Perlindungan dan** Pengelolaan Lingkungan Hidup dilaksanakan dalam bentuk uang dan/atau penghargaan lainnya. **(2) Penghargaan Kinerja di Bidang Perlindungan dan** Pengelolaan Lingkungan Hidup

UU 11/2006 Pasal 149

(1) Pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu dengan memperhatikan tata ruang, melindungi sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati, sumber daya buatan, konservasi sumber daya alam hayati d

UU 18/2004 Pasal 25

**(1) Setiap pelaku usaha perkebunan wajib memelihara kelestarian** fungsi lingkungan hidup dan mencegah kerusakannya. **(2) Untuk mencegah kerusakan fungsi lingkungan hidup sebagaimana** dimaksud dalam ayat (1), sebelum memperoleh iz

UU 21/2013 Pasal 88

**(1) Untuk menghindari kerusakan lingkungan bumi dari** kontaminasi yang disebabkan oleh Penyelenggaraan Keantariksaan, setiap Penyelenggara Keantariksaan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. **(2) Ketentuan mengenai b

UU 21/2013 Pasal 98

**(1) Setiap orang yang melanggar baku mutu dan kriteria** baku kerusakan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88, yang mengakibatkan tercemar atau terkontaminasinya lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara pali

UU 22/2019 Pasal 12

Setiap Orang yang tidak mencegah rusaknya sumber daya alam dan lingkungan hidup serta timbulnya kerugian bagi masyarakat dalam melakukan panen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling ban

UU 23/1992 Pasal 45

**(1) Keschatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan** kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia y

UU 23/1997 Pasal 5

**(1) Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang** baik dan sehat. **(2) Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang** berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup

(1) Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan setinggi- tingginya menjadi sumber daya manusia yang berku

UU 39/2014 Pasal 67

(1) Setiap Pelaku Usaha perkebunan wajib memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup. (2) (2) Kewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang

PP 22/2021 Pasal 54

(1) Aparatur sipil negara yang bekerja pada instansi Lingkungan Hidup pusat, organisasi perangkat daerah yang membidangi Lingkungan Hidup provinsi, atau organisasi perangkat daerah yang membidangi Lingkungan Hidup kabupate

PP 22/2021 Pasal 76

…bupati/wali kota untuk Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup yang berkedudukan di kabupaten/kota. (21 Menteri menetapkan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup berdasarkan hasil telaahan dari Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

(1) Menteri menetapkan ahli bersertifikat sebagai anggota Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup. (21 Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup dengan mekanisme penilaian calon ahli bersertifi

PP 22/2021 Pasal 390

Setiap Orang dilarang melakukan Dumping (Pembuangan) Limbah 83 ke media Lingkungan Hidup tanpa Persetujuan dari Pemerintah Pusat.

PP 22/2021 Pasal 475

(1) Kewajiban penempatan atau penyediaan dana penjaminan untuk pemulihan fungsi Lingkungan Hidup sebagairnana dimaksud dalam Pasal 471 dan pasal 422: a. dicantumkan dalam persetujuan Lingkungan; dan b. dimuat di dalam Perizinan Rerusaha. (2) Jangka r,aktu penem

UU 32/2009 Pasal 75

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan pejabat pengawas lingkungan hidup dan tata cara pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (3), Pasal 73, dan Pasal 74 diatur dalam Peraturan Pemerintah. Penjelasan Pasal 75 Cukup jelas. Bagian

UU 32/2009 Pasal 86

…jasa penyelesaian sengketa lingkungan hidup yang bersifat bebas dan tidak berpihak. (2) Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memfasilitasi pembentukan lembaga penyedia jasa penyelesaian sengketa lingkungan hidup yang bersifat bebas dan tidak

UU 32/2009 Pasal 90

…pemerintah daerah yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup berwenang mengajukan gugatan ganti rugi dan tindakan tertentu terhadap usaha dan/atau kegiatan yang menyebabkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan

UU 32/2009 Pasal 92

(1) Dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, organisasi lingkungan hidup berhak mengajukan gugatan untuk kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup. (2) Hak mengajukan

UU 32/2009 Pasal 96

Alat bukti yang sah dalam tuntutan tindak pidana lingkungan hidup terdiri atas: - keterangan saksi; - keterangan ahli; - surat; - petunjuk; - keterangan terdakwa; dan/atau - alat bukti lain, termasuk alat bukti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. P