Langsung ke konten

Pencarian

UU 11/2020 Pasal 172

(1) Lembaga Pengelola Investasi dapat melakukan transaksi baik langsung maupun tidak langsung dengan entitas yang dimilikinya. (2) Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau entitas yang dimilikinya, termasuk transaksi sebagaim

UU 11/2020 Pasal 44

…perpajakan paling lama dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal surat permintaan. (2) Penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan setelah Wajib Pajak melunasi utang pajak yang tidak atau kurang

UU 4/2023 Pasal 211

Pembentukan PIKK, termasuk juga proses pengalihan aset dalam pembentukan PIKK, dapat diberikan fasilitas perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan. Pasal2L2 Dalam rangka pelaksanaan tugas dan/atau wewenang sebagaimana dimaksud dalam

ESDM / Pasal 28

**(1) Penyesuaian harga jual tenaga listrik dapat dilakukan jika** terjadi perubahan unsur biaya dan teknis. **(2) Perubahan unsur biaya dan teknis sebagaimana** dimaksud pada ayat (1) dilakukan jika terdapat perubahan: - kewajiban perpajakan dan retribusi; - ke

ESDM / Pasal 19

Biaya operasi yang telah dikeluarkan Kontraktor menjadi unsur pengurang penghasilan bagian Kontraktor dalam perhitungan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perlakuan perpajakan pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi d

KEMENKEU 105/pmk Pasal 15

, (1) Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri yang memperoleh fasilitas berdasarkan Peraturan Menteri ini tetap dapat diberikan fasilitas www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 35 --- - 35 - perpajakan lain berdasarkan ketentuan

KEMENKEU 105/pmk Pasal 16

Dalam hal terdapat perubahan pengelompokan WPI berdasarkan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, terhadap fasilitas perpajakan dan/ atau kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, atau Pasal 6 ya

KEMENKEU 110/pmk Pasal 34

**(1) Kepala Kantor Pabean melakukan pencabutan** fasilitas KITE IKM terhadap IKM atau Konsorsium KITE dalam hal: - terhadap IKM atau Konsorsium KITE diterbitkan surat paksa karena ada tagihan yang tidak dilunasi oleh IKM atau Konsorsium KITE; - IKM atau Konsorsium KITE terbukti telah

KEMENKEU 112/pmk Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban p

KEMENKEU 112/pmk Pasal 6

**(1) Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan Penduduk yang tidak melakukan perubahan data atas** data identitas dengan status belum valid sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b, hanya dapat menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format 15 (lima belas) digit sampai dengan tanggal

KEMENKEU 112/pmk Pasal 8

Untuk menjamin keakuratan data, Wajib Pajak melakukan perubahan data secara berkelanjutan sesuai dengan keadaan sebenarnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. *) : Perubahan pertama (PMK Nomor 136 Tahun 2023) Tanggal Berlaku: 12 Desem

KEMENKEU 117/pmk Pasal 6

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 5 , Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: - pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan dan Komite Pengawas Perpajakan; - pelaksanaan urusan protokol ketua

KEMENKEU 117/pmk Pasal 8

**(1) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan** pengelolaan persuratan, tata usaha dan rumah tangga, protokol ketua, wakil ketua dan anggota Komite Pengawas Perpajakan, dan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan

KEMENKEU 117/pmk Pasal 12

**(1) Subbagian Verifikasi dan Manajemen Informasi** mempunyai tugas melakukan verifikasi pengaduan, masukan, dan permohonan mediasi masyarakat, melakukan analisis data perpajakan, melakukan pengelolaan/manajemen informasi, melakukan perencanaan, pengem

KEMENKEU 117/pmk Pasal 36

Perubahan atas tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Menteri setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintaha

KEMENKEU 117/pmk Pasal 38

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.0 1/20 10 tentang Organisasi dan Tata Kerj

KEMENKEU 117/pmk Pasal 39

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.0 1/20 10 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum

KEMENKEU 117/pmk Pasal 40

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.0 1/20 10 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 10 Nomor 359 ) , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

KEMENKEU 118/pmk Pasal 58

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 57, Biro Hukum menyelenggarakan fungsi: www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 28 --- - 28 - - perumusan dan penelaahan rancangan peraturan perundang-undangan serta memberikan pertimbangan hukum dalam permasalahan

KEMENKEU 118/pmk Pasal 60

Bagian Hukum Pajak, Kepabeanan, Cukai, clan Evaluasi Regulasi mempunyai tugas melaksanakan perumusan clan penelaahan rancangan peraturan perundang-undangan serta memberikan pertimbangan hukum dalam permasalahan www.jdih.kemenkeu.go.id --- --- Page 30 --- - 30 - hukum di bidang