Langsung ke konten

Pencarian

PERMEN KKP/10 Pasal 4

(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung mempunyai lambang, bendera, himne, mars, pakaian seragam, dan atribut Taruna. (2) Lambang, bendera, himne, mars, pakaian seragam, dan atribut Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a sarana pe

PERMEN KKP/17 Pasal 4

(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai mempunyai lambang, bendera, himne, mars, pakaian seragam, dan atribut Taruna. (2) Lambang, bendera, himne, mars, pakaian seragam, dan atribut Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a. sarana pem

PERMEN KKP/19 Pasal 4

(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana mempunyai lambang, bendera, himne, mars, pakaian seragam, dan atribut Taruna. (2) Lambang, bendera, himne, mars, pakaian seragam, dan atribut Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a saran

PERMEN KKP/9 Pasal 4

(1) Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong mempunyai lambang, bendera, himne, mars, pakaian seragam, dan atribut Taruna. (2) Lambang, bendera, himne, mars, pakaian seragam, dan atribut Taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a sarana pe

PERMEN p-40-menhut-ii-2010/2010 Pasal 348

Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung terdiri atas: a. Subdirektorat Program dan Evaluasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan; b. Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan; c. Subdirektorat Pemanfaatan Wisata Alam; d. Subdirektorat Bina Cinta Alam; e. Subd

PERMEN p-40-menhut-ii-2010/2010 Pasal 349

Subdirektorat Program dan Evaluasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis di bidang program dan evaluasi pemanfaatan jasa lingkungan, wisata alam, bina cinta

Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan: 1. Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 1. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tan

PERPRES 51/2022 Pasal 10

**(1) Purnapaskibraka Duta Pancasila wajib:** - memegang teguh konsensus berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; - menjadi teladan dalam mengarusuta

PERPRES 66/2017 Pasal 1

Dalam Peraturan Presiden ini, yang dimaksud dengan: 1. Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 1. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, h

PP 108/2021 Pasal 10

Tanggal 5 Januari merupakan hari jadi (dies natalis) UB. Paragraf 2 Lambang, Bendera, Busana, Himne, Mars, dan Moto ### Pasal 1 1 **(1) UB mempunyai lambang, bendera, busana, himne,** dan mars. **(2) Lambang, bendera, busana, himne, dan mars,** sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi se

PP 17/2010 Pasal 67

**(1) Pendidikan pada SD/MI atau bentuk lain yang** sederajat berfungsi: - menanamkan . . . www.djpp.depkumham.go.id --- --- Page 47 --- - 47 - - menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur; - menanamkan dan mengamalkan ni

PP 17/2010 Pasal 76

**(1) Pendidikan menengah umum berfungsi:** - meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian luhur; - meningkatkan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air; - mempelajari ilmu pengetahuan d

PP 20/2007 Pasal 18

Kantor Wilayah Departemen di Aceh melakukan pengawasan terhadap partai politik lokal melalui penelitian dan/atau pengecekan dalam rangka pemenuhan persyaratan: - administratif yang meliputi: syarat pendirian, akta pendirian, kepengurusan, nama, lambang, tanda gambar, dan alamat kantor t

PP 21/1994 Pasal 4

(1) Penyelenggaraan pengembangan kualitas keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) ditujukan agar keluarga dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan materiil sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal. (2) Fungsi keluarga sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi: a. fungs

PP 41/2011 Pasal 1

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. 1. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggu

PP 4/1999 Pasal 3

(1) Untuk dapat menjadi Anggota MPR, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut: a. warga negara Republik INDONESIA yang telah berusia 21 tahun serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. dapat berbahasa INDONESIA dan cakap menulis serta membaca dan berpendidikan serendah-rendahnya sekolah la

PP 50/1991 Pasal 9

(1) Membentuk Kecamatan Medan Helvetia di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Medan, yang meliputi Wilayah: a. Kelurahan tanjung Gusta; b. Kelurahan Helvetia; c. Kelurahan Helvetia Tengah; d. Kelurahan Helvetia Timur; e. Kelurahan Cinta Damai; f. Kelurahan Dwi Kora; g. Keluraha

PP 52/2015 Pasal 7

**(1) Undip mempunyai lambang, bendera, atribut,** busana, himne, dan mars. **(2) Lambang, bendera, atribut, busana, himne, dan** mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai identitas, eksistensi, sarana pemersatu, nilai-nilai budaya, dan kejuangan yang berakar pada se

PP 64/1991 Pasal 6

(1) Wilayah Kota Administratif Langsa berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Kota Langsa yang meliputi 51 (limapuluh satu) Kelurahan/Desa, yaitu: 1. Desa Pondok Kemuning; 2. Desa Seulalah; 3. Desa Pondok Pabrik; 4. Desa Sidodadi; 5. Desa Sidorejo; 6. Desa Baru; 7. Desa Baroh; 8. Des

PP 67/2013 Pasal 4

UGM bertujuan: - mewujudkan UGM sebagai lembaga nasional ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pendidikan tinggi yang menanamkan dan mengajarkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan kepada Mahasiswa demi kelangsungan dan kehidupan manusia pada umumnya, demi perkembangan bangsa dan rakyat pad