Pencarian
…Penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. www.djpp.depkumham.go.id --- (2) Penyidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berwenang : - melakukan penelitian ata
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Tujuan Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah mendapatkan bukti permulaan tentang dugaan terjadinya tindak pidana di bidang perpajakan. Untuk mendapatkan bukti permulaan tersebut, Pemeriksaan Bukti Permulaan dapat dilakukan secara tertutup ata
Ketentuan mengenai fasilitas dan kemudahan berupa pemasukan dan pengeluaran barang, perpajakan, kepabeanan, dan cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71,
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Serta Berada di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdag
Ayat (1) Huruf a Yang dimaksud dengan “nomor objek Pajak” adalah nomor identitas objek Pajak PBB-P2 sebagai sarana dalam administrasi perpajakan Daerah. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. www.peraturan.go.id --- No.5950 -12- Huruf d Kebenaran penghitungan
…ketetapan dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan, dalam bentuk elektronik dan ditandatangani secara elektronik. (2) Keputusan atau ketetapan berbentuk elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkekuatan hukum sama dengan keputu
…rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan, dalam bentuk elektronik dan ditandatangani secara elektronik. (2) Keputusan atau ketetapan berbentuk elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkekuatan hukum sama dengan keputusan atau ketetapan yang
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 20l2 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Serta Berada di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas
…menerbitkan: - surat tagihan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dalam hal pembayaran dilakukan setelah jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 23 ayat (4), Pasal 24 ayat (2) dan ayat (3), Pasal
(1) Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan surat ketetapan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan kepada Pihak Yang Terutang atas Bea Meterai yang tidak atau kurang dibayar dan sanksi administratif seb
(1) Penandatanganan Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat ( 1) yang harus ditandatangani oleh Wajib Pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dilaksanakan dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik. (2) Tanda Tang
…ketentuan Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, harus membukukan selisih antara nilai Harta bersih yang disampaikan dalam Surat Pernyataan dikurangi dengan nilai Harta bersih yang telah dilaporkan oleh Wajib Pajak dalam SPT PPh Terakhir, sebagai ta
(1) Wajib Pajak dapat menyelenggarakan Pembukuan atau melakukan pencatatan dengan menggunakan bahasa Inggris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan. (2) Wajib Pajak badan tertentu dapat menyelenggarakan Pembukuan menggunakan bahasa Inggris dan mata uang Dol
Kepala kantor pelayanan pajak atas nama Direktur Jenderal Pajak dapat menagih PPN yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, jika diperoleh data dan/atau informasi yang menunjukkan: - objek yang diserahkan bukan merupakan rumah
(1) Dalam hal Pemeriksa Bukti Permulaan menemukan: - potensi pajak yang bukan merupakan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan, Direktur Jenderal Pajak menindaklanjuti potensi pajak tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan;
Dalam hal Warga Negara Asing yang bertindak sebagai komisaris / pemilik perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan tidak diwajibkan memiliki NPWP, maka dikecualikan dari kewajiban melampirkan NPWP.
…perpajakan dan/ atau investigasi untuk Pemeriksa Pajak dari sub-unsur pemeriksaaan bukti permulaan, penyidikan, dan investigasi; - pejabat dari unit kerja yang membidangi forensik digital perpajakan untuk Pemeriksa Pajak dari sub- unsur forensik digital perpaj
Terhadap barang impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), dapat diberikan fasilitas perpajakan berupa: - tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan - dikecualikan dari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, instansi pemerintah yang membidangi perpajakan, dan/atau instansi pemerintah lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 menjamin ketersediaan, kemutakhiran, dan integritas data, Pengusaha Barang Kena Cukai.
…yang membidangi Pengujian Kepatuhan Perpajakan dan/ atau Penegakan Hukum Perpajakan, unsur kepegawaian, dan Asisten Pemeriksa Pajak. (2) Tim Penilai dari unsur teknis sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) berasal dari: - pejabat dari unit kerja yang membidangi peratura
