Pencarian
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 349, Subdirektorat Program dan Evaluasi Pemanfaatan Jasa Lingkungan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang tertib program dan evaluasi pemanfaatan jasa lingkungan, wisata alam, bina cinta alam,
(1) Seksi Program mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan dan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi bimbingan teknis di bidang program dan rencana pemanfaatan jasa lingkungan, wisata alam, bina cinta alam, promosi dan pemasaran
(1) Pemberian ucapan terdiri atas: a. ucapan selamat; dan b. ucapan duka cita. (2) Pemberian ucapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh: a. Biro Umum Sekretariat Jenderal, dalam hal ucapan diberikan oleh Menteri atau Wakil Menteri; dan b. Sekretariat masing-masing unit org
PKTJ memiliki visi, misi, dan tujuan yang menjadi arah dan acuan pengembangan PKTJ dalam mewujudkan cita-cita sebagai pusat unggulan pendidikan dan pelatihan SDM keselamatan transportasi jalan yang prima, profesional dan beretika.
Warga negara Indonesia yang dapat menjadi Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: - bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; - setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-c
Pengayaan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (21 dilakukan untuk: a. menanamkan pola pikir pantang menyerah dan gigih dalam meraih masa depan bagi Peserta Didik; b. menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air bagi Peserta Didik; dan c. menguatkan rasa percaya diri,
Pelaksanaan Kampanye Pencitraan bertujuan untuk: - membangun gambaran atau citra positif atas Barang dan/atau Jasa produksi Indonesia serta Pariwisata Indonesia; - meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap Barang dan/atau Jasa produksi dalam negeri, kekayaan alam, dan b
Untuk dapat diangkat menjadi anggota Dewan Pengarah harus memenuhi persyaratan : a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. setia kepada Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; c. tidak pernah menghianati
**(1) Persyaratan calon Wakil Gubernur, calon Wakil Bupati,** dan calon Wakil Walikota adalah sebagai berikut: - bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; - setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan
Dalam PERATURAN PEMERINTAH ini yang dimaksud dengan : 1. Perusahaan Jawatan adalah Perusahaan Jawatan Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta yang selanjutnya dalam PERATURAN PEMERINTAH ini disebut PERJAN, yang bidang usahanya berada dalam lingkup tugas dan kewenangan Menteri, dimana
Pada saat mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo sebagai unit pelaksana teknis yang telah ada, sepanjang tidak bertentangan, belum diubah atau diatur kembali berdasarkan PERATURAN PEMERINTA
(1) Modal Perseroan yang ditempatkan dan disetor pada saat pendiriannya seluruhnya merupakan penyertaan modal Negara Republik INDONESIA sebagai kekayaan Negara yang dipisahkan dan berasal dari kekayaan Negara yang tertanam pada Pabrik Gula Cinta Manis yang terletak di Propinsi Sumatera
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyaraka
**(1) Pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban** bencana. **(2) Bantuan bencana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:** - santunan duka cita; - santunan kecacatan; - pinjaman lunak untuk usaha produktif; dan
**(1) Perlindungan WGPPPSL diberikan dengan penetapan WGPPPSL.** **(2) Penetapan WGPPPSL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan apabila memenuhi persyaratan:** - produk perkebunan yang dihasilkan mempunyai mutu yang khas, termasuk cita rasa spesifik; - produk perkebunan m
**(1) Pengawasan terhadap WGPPPSL dilakukan oleh Menteri, gubernur, bupati/walikota, dan masyarakat.** **(2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap cita rasa spesifik, reputasi produk, dan** kelembagaan. **(3) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) Pada umumnya Bendera Kebangsaan dikibarkan pada waktu siang hari, yaitu antara saat matahari terbit dan saat matahari terbenam, (2) Dalam hal-hal yang luar biasa, yaitu pada waktu seluruh nusa dan bangsa sangat bergembira atau sangat berduka-cita atau untuk mengobar-ngobarkan semang
(1) Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat: - bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; - setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Prok
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan poli
(1) Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat : - bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; - setia ... --- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik In
