Langsung ke konten

Pencarian

PMK 60/2025 Pasal 11

Rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan tidak dapat memanfaatkan insentif PPN ditanggung pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini.

PMK 61/2024 Pasal 10

Kepala kantor pelayanan pajak atas nama Direktur Jenderal Pajak dapat menagih PPN yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, jika diperoleh data dan/atau informasi yang menunjukkan: - objek yang diserahkan bukan merupakan r

PMK 61/2024 Pasal 11

Rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan tidak dapat memanfaatkan insentif PPN ditanggung Pemerintah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ini.

PMK 78/2024 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomm~ 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang N

PMK 79/2023 Pasal 1

Dalam Peratu.ran Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomo

PMK 80/2023 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor

PP 13/1988 Pasal 4

(1) Terhadap deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan termaksud asal- usulnya tidak dilakukan pengusutan perpajakan (fiskal). (2) Bank sebagai Wajib Pungut melakukan penyetoran hasil pemungutan pajak secara kolektif tanpa menyebut nama atau informasi lain yang menyangkut pem

PP 18/2025 Pasal 16

(l) Bagi pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a berlaku ketentuan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan pendapatan daerah sebagai berikut: a. tarif iuran tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

PP 24/2022 Pasal 34

**(1) Insentif fiskal bagi Pelaku Ekonomi Kreatif** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf a yang diberikan oleh Pemerintah dapat berupa: - fasilitas perpajakan; - fasilitas di bidang kepabeanan; dan/atau - fasilitas di bidang cukai. (21 Insentif fiskal bagi Pelaku Ekonomi

PP 31/1986 Pasal 18

Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, peraturan mengenai tata cara pelaksanaan pemeriksaan di bidang perpajakan yang telah ada tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum diubah atau diganti dengan peraturan yang baru yang dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH in

PP 32/2007 Pasal 11

**(1) Pada saat Peraturan Pemerintah ini berlaku, pemberian** fasilitas perpajakan untuk penanggulangan bencana alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlak

PP 32/2009 Pasal 13

Di dalam lokasi Kawasan Berikat dapat diselenggarakan Gudang Berikat. http://www.djpp.depkumham.go.id --- --- Page 5 --- Bagian Kedua Perlakuan Kepabeanan dan Perpajakan

PP 33/1996 Pasal 27

(1) Orang yang berhak membeli barang-barang di TBB dengan mendapatkan fasilitas kepabeanan, cukai dan perpajakan adalah : a. Para anggota Korps Diplomatik; b. Tenaga Ahli Bangsa Asing yang bekerja pada lembaga-lembaga Internasional; c. Orang yang bepergian ke luar negeri; d. Orang yang

PP 36/2023 Pasal 1

**(1) Penghasilan dari penempatan DHE SDA sebagaimana** dimaksud dalam Pasal 8 ayat (l) dapat diberikan fasilitas perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (21 Eksportir yang menempatkan DHE SDA pada Rekening Khusus DHE SDA sebag

PP 44/2022 Pasal 1

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7

PP 45/1996 Pasal 2

(1) Usaha industri tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan PRESIDEN atas usul Tim Pengkajian Pemberian Fasilitas Perpajakan Usaha Industri Tertentu. (2) Susunan keanggotaan dan tugas Tim sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN.

PP 50/2022 Pasal 1

Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No

PP 50/2022 Pasal 2

**(1) Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan** subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat k

PP 50/2022 Pasal 19

**(1) Setiap Wajib Pajak wajib membayar pajak yang terutang** sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, dengan tidak menggantungkan pada adanya Surat Ketetapan Pajak. **(2) Jumlah pajak yang terutang menurut Surat** Pemberitahuan yang di

PP 50/2022 Pasal 40

**(1) Dalam hal keputusan yang diterbitkan oleh Direktur** Jenderal Pajak dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan diketahui rusak, tidak terbaca, hilang, atau tidak dapat ditemukan lagi karena keadaan di luar kekuasaannya, Direktur Jende