Langsung ke konten

Pencarian

PERMENAG 10/2019 Pasal 4

Misi Institut: a. menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang religius dan kompetitif guna menghasilkan lulusan yang islami, moderat, kompeten, mandiri, berdaya saing, dan cinta tanah air; b. menyelenggarakan penelitian dan pengkajian ilmu penge- tahuan dan teknologi keagamaan Isl

PERMENAG 10/2019 Pasal 5

Tujuan Institut: a. menghasilkan lulusan yang religius, moderat, kompeten, mandiri, berdaya saing, dan cinta tanah air; b. menghasilkan karya ilmiah dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan Islam yang religius dan kompetitif, guna mewujudkan pengembangan ilmu dan teknologi,

PERMENAG 12/2017 Pasal 9

(1) Mars Institut merupakan lagu bernada tinggi sedang (bariton), bertempo agak cepat dan bersemangat, membangkitkan optimisme bagi pencapaian cita-cita Institut untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa, mewujudkan insan yang berilmu, bertaqwa, dan berjiwa Pancasila.

PERMENAG 13/2017 Pasal 10

(1) Mars Institut merupakan lagu yang memberikan semangat, bertempo agung, tenang, optimis, berjiwa Pancasila, dan mencerminkan cita-cita Institut. (2) Hymne Institut merupakan lagu bernada sedang (bariton), bertempo lambat, berwibawa dan mengandung makna

PERMENAG 13/2021 Pasal 75

Konsumsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74 harus memenuhi standar kesehatan, kebutuhan gizi, tepat waktu, tepat jumlah, dan cita rasa INDONESIA

PERMENAG 1/2019 Pasal 8

(1) Institut memiliki lambang sebagaimana tercantum di bawah ini: (2) Lambang Institut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas beberapa unsur yang membentuk sebuah obor, yang merupakan penerang dalam kegelapan melambangkan cita-cita luhur Institut untuk terus berko

PERMENAG 30/2020 Pasal 18

(1) Penyelenggaraan Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dilaksanakan dengan tetap menjaga kekhasan atau keunikan tertentu yang mencerminkan tradisi, kehendak dan cita-cita, serta ragam dan karakter Pesantren. (2) Kekhasan atau keunikan tertentu dalam penyeleng

PERMENAG 33/2020 Pasal 85

Filosofi pendidikan merupakan proses yang melahirkan manusia secara utuh dan menyeluruh, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, cinta tanah air, menguasai ilmu pengetahuan, agama, teknologi, seni dan budaya, serta

PERMENAG 3/2019 Pasal 9

(1) Mars Institut: MARS IAIN BONE Institut Agama Islam Negri Bone Membangun budaya unggul dan humanis Perguruan Tinggi Islam Negri yg bermutu Berdasarkan nilai Islami dan budaya Menghasilkan sumber daya manusia yg unggul dan Melalui proses pendidikan dan pengajaran yg Humanis d

PERMENAG 50/2015 Pasal 8

(1) Mars Institut merupakan lagu bernada sedang (bariton), tinggi (sopran), dan rendah (bas) berkombinasi, bertempo agung, tenang, optimis, berjiwa Pancasila, dan mencerminkan cita-cita Institut. MARS IAIN MM = 110 (Moderato) Do = G 4/4 (2) Hymne Institut merupakan lagu b

PERMENAG 59/2016 Pasal 9

(1) Mars Institut merupakan lagu bernada tinggi (sopran/tenor), tdan rendah (alto/bas) berkombinasi, bertempo agung, tenang, optimis, berjiwa Pancasila, dan mencerminkan cita-cita Institut. (2) Hymne Institut merupakan lagu bernada tinggi (sopran/tenor), dan rendah (alto/b

PERMENAG 5/2020 Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Pendidikan Agama yang selanjutnya disingkat PA adalah pendidikan untuk membentuk mahasiswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia berdasarkan nilai-nilai ajaran agama, cinta tanah air, dan setia kepada N

PERMENAG 6/2017 Pasal 9

(1) Mars Institut merupakan lagu yang memberikan semangat, bertempo agung, tenang, optimis, berjiwa Pancasila, dan mencerminkan cita-cita Institut. MARS INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO (2) Hymne Institut merupakan lagu bernada sedang (bariton), bertempo lambat, berwi

PERMENAG 7/2017 Pasal 10

(1) Mars Institut merupakan lagu yang memberikan semangat, bertempo agung, tenang, optimis, berjiwa Pancasila, dan mencerminkan cita-cita Institut. MARS INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KENDARI (2) Hymne Institut merupakan lagu bernada sedang (bariton), bertempo lambat, berwib

PERMENAKERTRANS 12/2012 Pasal 3

RPJP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 dipergunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dalam kurun waktu 2010-2025 untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.

PERMENDAGRI 26/2011 Pasal 182

(1) Seksi Perilaku Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 180 huruf b, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan fasilitasi serta monitoring dan evaluasi cinta produksi dalam negeri dan perlindungan konsumen. (2) Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (

PERMENDAGRI 36/2020 Pasal 40

Program penghayatan dan pengamalan Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf a dilaksanakan paling sedikit dengan cara: a. pembinaan karakter Keluarga melalui pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang dalam Keluarga; b. pembinaan Keluarga sadar huk

PERMENDAG 31-m-dag-per-7-2010/2010 Pasal 170

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169, Subdirektorat Pencitraan Produk Dalam Negeri menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pencitraan produk dalam negeri serta sosialisasi program 100% Cinta INDONESIA; b. penyia

PERMENDIKBUD 2/2013 Pasal 8

(1) Hymne Uncen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 merupakan lagu pujian yang syairnya berisikan fungsi, peranan, dan cita-cita luhur Uncen. (2) Hymne sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: HYMNE UNCEN G = DO, 4/4 Lagu & Syair : M. Soeharto Adagio Aransemen

PERMENHAN 27/2019 Pasal 12

Materi nilai-nilai dasar Bela Negara yang ditanamkan melalui berbagai kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dengan indikator pencapaian sebagai berikut: a. nilai cinta tanah air; b. nilai kesadaran berbangsa dan bernegara; c. nilai setia pada pancasila sebagai ideologi negara; d.