Pencarian
Subdirektorat Kemitraan Konservasi, Bina Daerah Penyangga, dan Bina Cinta Alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional www.peraturan.go.id 2021, No. 756 -56-
(1) Untuk melaksanakan pengembangan kemampuan pelayanan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dapat dibentuk unit pengelola usaha atau nomenklatur lain berdasarkan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Unit pengelola usaha atau nomenklatur lain sebagaimana
Kepala Daerah mempunyai kewajiban : - mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945; - memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; - menghormati kedaula
Tujuan FSPTSK bertujuan mewujudkan pekerja Indonesia yang makmur dan sejahtera, berdasarkan keadilan sesuai martabat kemanusiaan sebagaimana cita-cita Proklamasi Republik Indonesia.
(1) Nilai Dasar merupakan kristalisasi moral yang Primus Inter Pares dan melekat pada diri manusia serta menjadi patokan dan ideal (cita-cita) dalam kehidupan sehari-hari. (2) Nilai Dasar Kode Etik BPK terdiri dari Integritas, Independensi, dan Profesionalisme.
(1) Nilai Dasar merupakan kristalisasi moral yang Primus Inter Pares dan melekat pada diri manusia serta menjadi patokan dan ideal (cita-cita) dalam kehidupan sehari-hari. (2) Nilai Dasar Kode Etik BPK terdiri dari Integritas, Independensi, dan Profesionalisme.
Peningkatan kesadaran bela negara di daerah bertujuan untuk: a. menanamkan sikap dan perilaku cinta tanah air bagi setiap WNI dan rela berkorban bagi bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945. b. meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat
Pembangunan dan pengelolaan AMN bertujuan untuk: a. membangun rasa cinta kepada bangsa dan negara di kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA; dan b. menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan berkar
(1) UM memiliki Hymne dan Mars. (2) Hymne UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melukiskan rasa cinta dan bangga terhadap almamater, bangsa, dan negara. (3) Hymne UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut. (4) Mars UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melukisk
(1) Indikator keberhasilan kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 yaitu terbangunnya: a. rasa cinta tanah air; b. kesadaran berbangsa dan bernegara; c. kesetiaan pada ideologi Pancasila ; d. kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara; dan e. kem
(1) Poltekpel Surabaya memiliki Hymne dan Mars. (2) Hymne Poltekpel Surabaya sebagai berikut: (3) Mars Poltekpel Surabaya sebagai berikut: “Melangkah pasti menuju cita mulia, Menggembleng taruna kesatria bahari, Menciptakan tenaga pelaut yang handal, Berdisiplin tinggi penuh dedikasi,
Dalam melakukan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 361, Subdirektorat Bina Cinta Alam menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang bina cinta alam; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang bina cinta alam; c. penyiapan
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana program dan anggaran; b. pengelolaan pelayanan medis; c. pengelolaan pelayanan penunjang medis; d. pengelolaan pelayanan penunjang nonmedis; e
(1) Untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kesehatan serta meningkatkan kinerja RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dibentuk: a. Komite; dan b. Satuan Pemeriksaan Internal. (2) Pembentukan Komite dan Satuan Pemeriksaan Internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan se
(1) Tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan yang diterima oleh Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta pada Kementerian Kesehatan atas
(1) Tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan yang diterima oleh Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta pada Kementerian Kesehatan atas
Peningkatan kesadaran bela negara di daerah bertujuan untuk: a. menanamkan sikap dan perilaku cinta tanah air bagi setiap WNI dan rela berkorban bagi bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945. b. meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana program dan anggaran; b. pengelolaan pelayanan medis; c. pengelolaan pelayanan penunjang medis; d. pengelolaan pelayanan penunjang nonmedis; e
(1) Untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kesehatan serta meningkatkan kinerja RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dibentuk: a. Komite; dan b. Satuan Pemeriksaan Internal. (2) Pembentukan Komite dan Satuan Pemeriksaan Internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan se
Dalam melakukan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 361, Subdirektorat Bina Cinta Alam menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang bina cinta alam; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang bina cinta alam; c. penyiapan
