Langsung ke konten

Pencarian

PERMENKEU 82-pmk-03-2012/2012 Pasal 2

Termasuk dalam pengertian jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam menjalankan pemerintahan secara umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah pemberian Izin Mendirikan Bangunan, pemberian Izin Usaha Perdagangan, pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, pembuatan Kartu Tanda Penduduk, pemberian Hak P

PERMENKEU pmk26/2024 Pasal 15

(1) Dalam hal sebagian barang impor yang diajukan permohonan Pelayanan Segera (Rush Handling): a. belum memenuhi ketentuan larangan atau pembatasan; b. terkena ketentuan hak atas kekayaan intelektual dan diperintahkan oleh pengadilan niaga untuk ditangguhkan pengeluarannya; dan/atau c. dilakukan tin

PERMENKUMHAM 28/2023 Pasal 269

Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan fasilitasi dan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, administrasi sumber daya manusia, administrasi keuangan, administrasi barang milik negara, tata persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Direktorat Hak Cipta dan Desain

PERMENKUMHAM 29/2014 Pasal 3

Untuk memperoleh izin operasional, LMK mengajukan permohonan secara tertulis kepada Menteri yang disampaikan secara langsung dengan melampirkan dokumen pendukung: a. salinan Akta Pendirian; b. salinan Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum; c. surat kuasa dari Pencipta, Pemegang Hak

…1) LMK Nasional Pencipta dan LMK Nasional Hak Terkait dipimpin oleh Komisioner yang bersifat independen. (2) Keanggotaan Komisioner LMK Nasional Pencipta berjumlah ganjil paling banyak 5 (lima) orang yang berasal dari unsur: a. LMK di bidang lagu dan/atau musik; b. Pencipta; c. akademisi; dan d. ah

PERMENKUMHAM 29/2015 Pasal 728

Subdirektorat Sertifikasi dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang sertifikasi, dokumentasi, mutasi, lisensi hak cipta dan desain industr

PERMENKUMHAM 29/2015 Pasal 729

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 728, Subdirektorat Sertifikasi dan Dokumentasi, menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang sertifikasi, mutasi,

PERMENKUMHAM 29/2015 Pasal 731

(1) Seksi Sertifikasi, Mutasi, dan Lisensi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang sertifikasi, mutasi, dan lisensi hak cipta dan desain industri. (2) Seks

PERMENKUMHAM 29/2015 Pasal 733

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 732, Subdirektorat Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pe

PERMENKUMHAM 29/2015 Pasal 825

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 824, Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pelaksanaan koordinasi dan penindakan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual; b. pelaksanaan verifikasi dan penyiapan rekomendasi penutupan konten atau h

PERMENKUMHAM m-hh-05-ot-01-01/2010 Pasal 718

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 717, Subdirektorat Pelayanan Hukum menyelenggarakan fungsi : a. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan pendapat hukum serta pelaksanaan litigasi dalam sengketa di pengadilan; dan b. pengelolaan urusan administrasi komisi banding, dewan hak <

PERMENKUMHAM m-hh-05-um-01-01/2011 Pasal 2

Penggunaan Logo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bertujuan untuk: a. memperkuat visi dan misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; b. mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa dan karsa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; c. meningkatkan c

PERMENKUM 1/2024 Pasal 290

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289, Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang urusan administrasi permohon

PERMENKUM 1/2024 Pasal 292

Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan fasilitasi dan koordinasi administrasi penyusunan program dan anggaran, administrasi sumber daya manusia, administrasi keuangan, administrasi barang milik negara, tata persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, fasilitasi penyusunan laporan kinerja, dan fa

PERMENKUM 27/2025 Pasal 5

(1) Susunan keanggotaan komisioner LMKN Pencipta berjumlah 5 (lima) orang terdiri atas: a. 1 (satu) orang ketua merangkap anggota; dan b. 4 (empat) orang anggota. (2) Keanggotaan komisioner LMKN Pencipta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari unsur: a. 2 (dua) orang perwakilan dari Pemerint

PERMENKUM 27/2025 Pasal 6

(1) Susunan keanggotaan komisioner LMKN pemilik Hak Terkait berjumlah 5 (lima) orang terdiri atas: a. 1 (satu) orang ketua merangkap anggota; dan b. 4 (empat) orang anggota. (2) Keanggotaan komisioner LMKN pemilik Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari unsur: a. 2 (dua) orang pe

PERMENKUM 27/2025 Pasal 32

Dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dapat digunakan secara bersama-sama berdasarkan kesepakatan masing-masing LMKN untuk: a. pendidikan musik; b. kegiatan sosial atau amal; c. jaminan sosial bagi orang perseorangan yang menjadi anggota LMK; dan/atau d. sosialisasi Hak Cipta

(1) LMK bidang lagu dan/atau musik yang tidak memiliki izin operasional dari Menteri dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti. (2) Untuk memperoleh izin operasional, LMK bidang lagu dan/atau musik harus memenuhi persyaratan: a. berbentuk badan hukum INDONESIA yang bersifat nirlaba;

PERMENKUM 27/2025 Pasal 42

(1) Menteri dapat mencabut izin operasional LMK. (2) Pencabutan izin operasional LMK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dalam hal LMK: a. melakukan penarikan Royalti yang tidak sesuai dengan ketetapan Menteri; b. mengubah bentuk badan hukum menjadi badan hukum yang bersifat mencari k

PERMENKUM 27/2025 Pasal 43

(1) LMK bidang lagu dan/atau musik yang telah dicabut izin operasionalnya dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti. (2) LMK bidang lagu dan/atau musik yang telah dicabut izin operasionalnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalen