Pencarian
Pengelompokan uraian fungsi Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan terdiri atas: a. kelompok substansi pengukuran dan evaluasi pembangunan ketenagakerjaan; b. kelompok substansi perencanaan ketenagakerjaan makro; c. kelompok substansi perencanaan ketenagakerja
Kelompok substansi pengukuran dan evaluasi pembangunan ketenagakerjaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan, serta evaluasi dan pelaporan pengukuran dan evaluasi pembangunan ketenagakerjaan<
Kelompok substansi pengukuran dan evaluasi pembangunan ketenagakerjaan terdiri atas: a. subkelompok substansi pengukuran pembangunan ketenagakerjaan; dan b. subkelompok substansi evaluasi pembangunan ketenagakerjaan.
(1) Subkelompok substansi pengukuran pembangunan ketenagakerjaan mempunyai tugas melakukan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan serta evaluasi dan pelaporan pengukuran pembangunan ketenagakerjaan. (2) Subkelompok
Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program di bidang pengelolaan data dan teknologi informasi ketenagakerjaan, diseminasi informasi ketenagakerjaan, sistem informasi dan keama
Pengelompokan uraian fungsi Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan terdiri atas: a. kelompok substansi pengelolaan data ketenagakerjaan; b. kelompok substansi diseminasi data dan informasi ketenagakerjaan; c. kelompok substansi pengembangan sistem i
(1) Subkelompok substansi penyediaan data ketenagakerjaan mempunyai tugas melakukan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan serta evaluasi dan pelaporan pengumpulan dan penyediaan data ketenagakerjaan. (2) Subkelomp
Kelompok substansi diseminasi data dan informasi ketenagakerjaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan serta evaluasi dan pelaporan penyajian dan pelayanan data dan informasi ketenagakerjaan<
Kelompok substansi diseminasi data dan informasi ketenagakerjaan terdiri atas: a. subkelompok substansi penyajian data dan informasi ketenagakerjaan; dan b. subkelompok substansi pelayanan data dan informasi ketenagakerjaan.
(1) Subkelompok substansi penyajian data dan informasi ketenagakerjaan mempunyai tugas melakukan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan serta evaluasi dan pelaporan penyajian dan penyimpanan data dan informasi ketenagaker
Kelompok substansi pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan serta evaluasi dan pelaporan perancangan, dan pengembangan sistem informasi ketenagakerj
Kelompok substansi pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan terdiri atas: a. subkelompok substansi perancangan sistem informasi ketenagakerjaan; dan b. subkelompok substansi pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan.
(1) Subkelompok substansi perancangan sistem informasi ketenagakerjaan mempunyai tugas melakukan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan serta evaluasi dan pelaporan perancangan sistem informasi ketenagakerjaan. (2)
Kelompok substansi pengembangan infrastruktur teknologi informasi ketenagakerjaan serta keamanan data dan informasi ketenagakerjaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan serta evaluasi
Kelompok substansi pengembangan infrastruktur teknologi informasi ketenagakerjaan serta keamanan data dan informasi ketenagakerjaan terdiri atas: a. subkelompok substansi pengembangan infrastruktur teknologi informasi ketenagakerjaan; dan b. subkelompok substan
(1) Subkelompok substansi pengembangan infrastruktur teknologi informasi ketenagakerjaan mempunyai tugas melakukan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan, serta evaluasi dan pelaporan pengembangan infrastruktur teknologi inform
Pengelompokan uraian fungsi Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan terdiri atas: a. kelompok substansi pengembangan kebijakan bidang pelatihan vokasi, produktivitas, penempatan tenaga kerja, dan perluasan kesempatan kerja; b. kelompok substansi pengembangan kebijakan bidang penga
Kelompok substansi pengembangan kebijakan bidang pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja mempunyai tugas melaksanakan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksan
Kelompok substansi pengembangan kebijakan bidang pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja terdiri atas: a. subkelompok substansi pengembangan kebijakan bidang pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan
(1) Subkelompok substansi pengembangan kebijakan bidang pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai tugas melakukan pemberian pelayanan fungsional dalam penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program, pelaksanaan, serta evaluasi dan pelaporan pengembangan
